Kamis, 22 September 2011

MAKALAH

MAKALAH. UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI SMP NEGERI 1 SIWALAN MELALUI SUPERVISI KUNJUNGAN KELAS. A. PENDAHULUAN Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah berisi standar kualifikasi dan kompetensi Kepala sekolah. Standar kompetensi tersebut memuat seperangkat kemampuan yang harus dimiliki dan dikuasai Kepala sekolah untuk dapat melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya. Di samping itu Kepala Sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai KepalaSekolah. Dengan demikian Kepala Sekolah juga guru, yang harus memenuhi standar kualifikasi sebagai guru, sebagaimana yang di harapkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007, tentang Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Ada enam dimensi kompetensi yang harus dikuasai Kepala sekolah yakni: (1) kompetensi kepribadian, (2) kompetensi supervisi manajerial, (3) kompetensi supervisi akademik, (4) kompetensipendidikan, (5) kompetensi penelitian dan pengembangan, (6) kompetensi sosial. sekengkapnya klik di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CUCI GUDANG AKHIR TAHUN 2011


MusicPlaylistView Profile
Create a playlist at MixPod.com