Rabu, 21 September 2011

PENGANGKATAN CPNS

Kebijakan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bukan berarti tidak ada penerimaan pegawai. Penerimaan pegawai tetap dilakukan, hanya saja jumlahnya dibatasi dan cuma untuk mengisi formasi tertentu saja. “Moratorium dilakukan untuk menciptakan efisiensi belanja pegawai dalam alokasi anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN). Pelaksanaannya dilakukan secara selektif. Karena itu masyarakat hendaknya memahami kebijakan moratorium ini dengan tepat,” tutur Direktur Perencanaan Kepegawaian dan Formasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ida Ayu Rae Sri Dewi dalam keterangan persnya, Jumat (16/9). Penerimaan PNS, lanjutnya, masih dilakukan untuk beberapa formasi yang dibutuhkan masyarakat. Sebut saja pegawai di sektor pelayanan masyarakat dan pendidikan. Contohnya guru, sipir, dan dokter. “Tahun ini tetap ada penerimaan CPNS, namun jumlahnya terbatas dan untuk formasi tertentu saja,” ungkapnya. Ditambahkan Ida, moratorium juga bertujuan untuk pemerataan tenaga pelayanan masyarakat. PNS harus bersedia ditempatkan di instansi dan wilayah yang membutuhkan di seluruh Indonesia. Jika kebutuhan PNS di suatu daerah telah memadai, diterapkan prinsip zero growth. Mengenai pengadaan PNS daerah dari jalur pelamar umum, Pemda diminta berkoordinasi dengan DPRD. “Bagi tenaga honorer tertinggal, jangan takut dengan moratorium penerimaan PNS. Sebab tidak akan menghalangi pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Tenaga honorer yang memenuhi kriteria akan diangkat walaupun moratorium penerimaan PNS dilakukan per 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012,” terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CUCI GUDANG AKHIR TAHUN 2011


MusicPlaylistView Profile
Create a playlist at MixPod.com