Kementerian Keuangan menyatakan, pencairan gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri kemungkinan besar baru dilakukan pada Juli 2011. Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Agus Suprijanto mengatakan, keterlambatan pencairan gaji ke-13 lantaran persoalan teknis.
?Gaji ke-13 baru bisa keluar Juli karena Peraturan Pemerintah (PP) masih belum keluar. PP-nya saat ini masih di Sekretaris Negara (Setneg),? ungkap Agus di Jakarta kemarin.
Dia mengakui bahwa keterlambatan tersebut disebabkan keterlambatan pengajuan. Seberapa cepat gaji ke-13 bagi PNS, TNI, dan Polri keluar sangat bergantung pada terbitnya aturan hukum tersebut. (wisnoe moerti)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
CUCI GUDANG AKHIR TAHUN 2011
Label
Actual News
(32)
Administrasi SD
(15)
Artikel
(59)
Computer
(6)
guru dan komputer
(1)
hiburan
(4)
home
(3)
HOT NEWS
(1)
Internet
(10)
KTI
(2)
MAkalah
(2)
NUPTK-NISN
(6)
penelitian tindakan kelas
(2)
rpp
(2)
Sertivikasi
(2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar