Kementerian Keuangan menyatakan, pencairan gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri kemungkinan besar baru dilakukan pada Juli 2011. Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Agus Suprijanto mengatakan, keterlambatan pencairan gaji ke-13 lantaran persoalan teknis.
?Gaji ke-13 baru bisa keluar Juli karena Peraturan Pemerintah (PP) masih belum keluar. PP-nya saat ini masih di Sekretaris Negara (Setneg),? ungkap Agus di Jakarta kemarin.
Dia mengakui bahwa keterlambatan tersebut disebabkan keterlambatan pengajuan. Seberapa cepat gaji ke-13 bagi PNS, TNI, dan Polri keluar sangat bergantung pada terbitnya aturan hukum tersebut. (wisnoe moerti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar